Polres Tangsel Ringkus Dukun Cabul Yang Cabuli Siswi 16 Tahun

    Polres Tangsel Ringkus Dukun Cabul Yang Cabuli Siswi 16 Tahun

    TANGSEL - Seorang siswi berusia 16 tahun menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh dukun di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Pelaku inisial S alias M.O. kini berhasil ditangkap.

    "Alhamdulilah, pelaku diduga dukun cabul inisial S alias MO sudah berhasil kita tangkap, " kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi N., Sabtu (24/6/2023).

    Pelaku ditangkap pada Jumat (23/6) malam. Mamang Ompong ditangkap oleh jajaran Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tangsel di bawah pimpinan Kanit PPA Iptu Siswanto.

    Galih mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangsel. Untuk mendalami modus, motif dan bagaimanan pelaku bisa memperdayai korbannya.

    "Tersangka sekarang masih dalam proses rangkaian pemeriksaan secara mendalam oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel, Untuk mendalami modus, motif dan bagaimanan pelaku bisa memperdayai korbannya" katanya. (***)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Tangsel...

    Artikel Berikutnya

    Gerakan Pangan Murah Digelar di Tangsel,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    Membeli Kendaraan Tanpa Dilengkapi Surat-Surat yang Lengkap, Ikut Turut Serta Dalam Tindakan Kejahatan
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    Ikuti Kami